DATA PEDAGANG KAKI LIMA TAHUN 2022
1. Pensiun BUP adalah Pegawai ASN yang berakhir masa kerja sebagai ASN atau disebut Purna Bhakti berdasarkan Batas Usia / Masa Kerja. 2. Pensiun wafat adalah Pegawai ASN yang wafat sebelum BUP
Data Mesin TTG di Desa
Jumlah wajib KTP menurut kepemilikan e-KTP
JUMLAH PENERTIBAN PELEGGARAN PERDA
Data Air Bersih yang ada di Kab. Pulau Morotai
Pemkab Morotai © 2022. All Rights Reserved